DPRDHedline

Ketua PKB Sindir Wali Kota Depok Yang Hanya Bisa Nyanyi di Lampu Merah

Pancoran Mas | https://jurnaldepok.buzz
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, M Faizin menilai Wali Kota Depok, Mohammad Idris kurang serius dalam penyediaan ruang public dan hanya terkesan ada di lampu merah.

Ia mengatakan, wali kota saat ini hanya sekedar nama dan papan nama, namun keberadaannya seakan tidak terlihat.

“Jadi di Kota Depok ada wali kota tetapi hanya sekedar nama dan papan nama, wujudnya hampir dipastikan tidak ada. Mungkin teman-teman, suara di lampu merah saja seolah-olah ada wali kota, itulah wujud wali kota kita hanya ada di lampu merah,” ujarnya saat kegiatan Konsolidasi Pemenangan Pilkada Depok 2024.

Dia juga menyindir lampu merah di Kota Depok yang bisa bernyanyi. Bahkan, hanya di Kota Depok terdapat lampu merah yang terdengar lagu Wali Kota Depok.

“Yang tren kan kita dengar lagu yang di lampu merah, kalau seluruh Indonesia mencari lampu merah lagu hanya ada di Depok. Apakah kerja wali kota cukup di situ? masyarakat Depok kira-kira senang apa tidak, semua netizen saya baca enggak ada yang suka,” katanya.

Faizin juga menyinggung meningkatnya pembangunan Kota Depok yang hanya terlihat menjelang Pilkada Kota Depok.

Namun sebelum Pilkada Depok, pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, yakni Idris dan Imam tidak banyak melakukan peningkatan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kalau standarnya ada statistik, ya fakta di lapangan masyarakat tidak merasakan ada perubahan, ada perkembangan yang sifatnya bermanfaat untuk masyarakat, misalkan ruang publik. Faktanya sampai hari ini hanya berapa sih, ini kan karena mau Pemilu saja baru dibuat, artinya banyak masyarakat tidak merasakan kerja yang dilakukan Pak Wali Kota,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan jika pembangunan di Depok sudah merata salah satunya pembangunan alun-alun di bagian barat. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button